Saka POM DIY Tingkatkan Literasi Keamanan Produk Melalui KIE Kosmetika Aman


Yogyakarta – Saka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Kosmetika Aman berlokasi di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, Rabu (3/6/2026). Diikuti oleh unsur Saka POM antara lain Saka POM Kota Yogyakarta, dan Saka POM Kabupaten Sleman, serta peserta lainnya yang menjadi mitra BBPOM dalam penyebaran informasi keamanan obat dan makanan. 

Dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Yogyakarta hadir Kak Fitri Haryanti selaku Andalan Saka Kwarcab Kota Yogyakarta, Kak Dwi Maryadi selaku Pamong Saka POM Kota Yogyakarta, serta dua anggota Dewan Kerja Cabang (DKC) Kota Yogyakarta.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala BBPOM di Yogyakarta dan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai kosmetika aman. Dalam sesi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya memilih produk kosmetika yang telah memiliki izin edar, mengenali produk ilegal, serta memahami risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan kosmetika berbahaya maupun obat bahan alam yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).  

Narasumber juga mengajak peserta untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu menerapkan prinsip KLIK, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan suatu produk. Langkah tersebut merupakan upaya sederhana namun efektif untuk melindungi diri dari produk yang tidak aman dan tidak memenuhi ketentuan. 

Usai sesi edukasi, peserta dari unsur Pramuka mengikuti forum monitoring dan evaluasi kegiatan Saka POM serta pembahasan progres perekrutan anggota Saka POM Angkatan II. Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi dan penguatan program pembinaan Saka POM di wilayah DIY agar semakin aktif dalam menyampaikan informasi keamanan obat dan makanan kepada masyarakat. 

Melalui kegiatan ini, Saka POM DIY diharapkan dapat terus berperan sebagai mitra strategis BBPOM dalam membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih cermat dalam memilih dan menggunakan produk obat maupun kosmetika yang aman, bermutu, dan berizin edar. (nar)

Sumber : Kak Dwi Maryadi 

Previous Post Next Post