Kwarcab Kota Yogyakarta dan BNNK Bahas Pembentukan Saka Anti Narkoba

Yogyakarta – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Yogyakarta bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba Kota Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam memperkuat peran generasi muda, khususnya anggota Pramuka, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Yogyakarta.

Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan BNNK Kota Yogyakarta, yaitu Widyastuti, S.Pd. selaku Penelaah Teknis Kebijakan, Suharyadi, S.Pd.selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama, dan Andi Muhammad Akbar, S.Kom. selaku Penyuluh Narkoba Ahli Pertama. Sementara dari Kwarcab Kota Yogyakarta hadir Kak A W Aji Prasetyo selaku Sekretaris Kwarcab Kota Yogyakarta, Kak Fitri Haryanti selaku Andalan Urusan Satuan Karya, serta Kak Dwi Maryadi selaku staf Kwarcab Kota Yogyakarta.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyusunan struktur organisasi Saka Anti Narkoba, khususnya terkait susunan Majelis Pembimbing Saka (Mabi Saka) dan Pimpinan Saka (Pinsaka) yang akan menjadi unsur pembina dan pengelola Saka Anti Narkoba Kota Yogyakarta.

Melalui koordinasi ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk membangun sinergi yang kuat antara Gerakan Pramuka dan BNNK Kota Yogyakarta dalam membentuk wadah pembinaan yang mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kepedulian generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

Diharapkan, kehadiran Saka Anti Narkoba Kota Yogyakarta nantinya dapat menjadi sarana edukasi dan pengembangan karakter bagi anggota Pramuka, sekaligus menjadi mitra strategis BNNK dalam menyebarluaskan informasi serta kampanye hidup sehat dan bebas narkoba di kalangan pelajar dan masyarakat.

Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dan menghasilkan sejumlah kesepakatan awal yang akan ditindaklanjuti pada tahap berikutnya guna mempercepat proses pembentukan Saka Anti Narkoba Kota Yogyakarta. (nar) 

Sumber : Kak Dwi Maryadi


Previous Post Next Post