Yogyakarta - Dewan Ambalan Jendral Soedirman dan R.A. Kartini Gugus depan Kota Yogyakarta 03.047-03.048 Pangkalan SMA Negeri 6 Yogyakarta menyelenggarakan Musyawarah Penegak (MUSTEGAK) pada Minggu, 2 Agustus 2026. Bertempat di Aula Wijaya Bhakti SMA N 6 Yogyakarta kegiatan ini diikuti oleh 105 anggota Ambalan.
Kegiatan ini dibuka tepat pukul 07.00 oleh Kak Sri Moerni, S.Pd., M.Pd. selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan (KAMABIGUS). Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa “Seorang pramuka harus memiliki jiwa kemandirian dan kepemimpinan serta tidak melupakan adat ambalannya.”
Sebelum sidang dimulai Kak Alya Puspaningrum dari Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Cabang (DKC) Kota Yogyakarta memaparkan program kerja DKC, diantaranya Raimuna Cabang, Jota Joti, Pengembaraan Desember Tradisional (PDT) serta struktur orgnisasi gerakan pramuka.
Acara dimulai dengan Sidang Pendahuluan yang dipimpin Kak Andika Satrio Aji Wibowo, TB dan Kak Alima Evania Pitriyana,TB , sebagai Kerani Dewan Ambalan kemudian dilanjutkan pemilihan Presidium dari Soedikar Angkatan 25, 27 dan 28. Memasuki sidang Pleno 1 disampaikan Laporan Bakti Program Kerja Dewan Ambalan Jendral Soedirman dan R.A. Kartini Selama Masa Bakti 2025/2026. Urutan presentasi dimulai dari Pradana, Kerani, Juru Uang, Pemangku Adat, yang disambung divisi Kegiatan dan Operasional, Humas (Hubungan Masyarakat), USDA (Usaha Dana), RT (Rumah Tangga), DIKLAT (Pendidikan dan Latihan), dan yang terakhir divisi Binbang (Pengembangan Potensial dan Eksternal).
Agenda dilanjutkan dengan Sidang Pleno II membahas Rencana Program Kerja Ambalan Jendral Soedirman dan R.A. Kartini. Dan Sidang Pleno III dengan agenda Pemilihan Pradana dan Pemangku Adat Dewan Ambalan Masa Bakti 2026/2027. Sesi pemilihan ini diawali dengan pemaparan orasi visi misi, serta program kerja masing-masing kandidat sebagai bahan pertimbangan bagi peserta memilih dengan bijak.
Kegiatan Mustegak ini ditutup oleh Kak Suratno S.Pd., M.Pd. Selaku Wakil Kepala Sekolah urusan Kesiswaan pada pukul 16.45 WIB. (nar)
