Yogyakarta -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar rapat persiapan pembentukan dan penguatan Rintisan Saka Anti Narkoba pada Selasa, 21 April 2026, bertempat di kantor BNNP DIY. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BNNP DIY Kombes Pol Faried Zulkarnaen.
Rapat dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Wakil Ketua Bidang Binamuda Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Daerah istimewa Yogyakarta (DIY), Andalan Satuan Karya Kwarcab Kota Yogyakarta, Perwakilan Kwarcab Bantul, dan Perwakilan Kwarcab Sleman, serta jajaran dari BNNP maupun BNNK se-DIY. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Dalam arahannya, Kepala BNNP DIY menegaskan pentingnya peran Gerakan Pramuka Indonesia sebagai wadah pembinaan generasi muda secara nonformal yang berfokus pada pembentukan karakter. Melalui pendekatan ini, adik-adik Pramuka diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Rintisan Saka Anti Narkoba dinilai sebagai wahana pembinaan yang terarah dan strategis dalam membekali generasi muda menghadapi tantangan narkotika. Keberadaan rintisan ini diharapkan dapat mendukung program nasional P4GN.
Adapun dalam implementasinya, rintisan ini akan memiliki beberapa krida, yakni:
- Krida Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M)
- Krida Rehabilitasi
- Krida Pemberantasan
- Krida Intelijen
Dengan adanya rapat persiapan ini, diharapkan pembentukan dan pengembangan Rintisan Saka Anti Narkoba di wilayah DIY dapat berjalan optimal, sekaligus memperkuat kontribusi generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (nar)
Pewarta : Fitri Haryanti
